Selasa, 20 Oktober 2015

Pengertian , Syarat dan Tujuan Sertifikasi Guru (Tunjangan Sertifikasi)

Mungkin di benak kita sering mendengar istilah tentang Setifikasi Guru terutama dalam dunia pendidikan di Indonesia. Mungkin di antara kita hanya mengenal dan mendengar istilah Tunjangan Sertifikasi Guru dan belum mengetahui Arti atau definisi dari Istilah Sertifikasi Guru .
 
Sertifikasi guru adalah Sebuah Upaya Pemerintah dalam rangka peningkatan mutu dan uji kompetensi tenaga pendidik dalam mekanisme teknis yang telah diatur oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, yang bekerjasama dengan instansi pendidikan tinggi yang kompeten, yang diakhiri dengan pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah dinyatakan memenuhi standar profesional.
 
Informasi Sertifikasi Guru 5
 
Jadi Guru yang sudah mendapat Sertifikat Pendidik berarti Guru tersebut sudah di anggap  profesional dalam menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Sehingga Guru yang sudah mendapat Sertifikat  Pendidik diharapkan mampu membawa perubahan pendidikan menjadi pendidikan yang berkualitas baik dari segi proses maupun outputnya.
 
Tujuan Sertifikasi Guru adalah menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai Pemegang peranan Penting dalam pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.  Dengan Guru yang bersetifikat Pendidik melalui program Sertifikasi guru merupakan salah satu langkah pemerintah dalam membangun pendidikan yang berkulitas dan berkompeten baik di saat sekarang atau di masa yang akan datang.
 
Manfaat Sertifikasi Guru adalah melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional.
 
Dasar utama dari Sertifikasi Guru adalah UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disyahkan tanggal 30 Desember 2005. Yakni dalam Pasal 8 berbunyi : “Guru wajib memiliki kualitas akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.
 
Pasal lainnya adalah Pasal 11 ayat (1) menyebutkan bahwa sertifikat pendidik sebagaimana dalam pasal 8 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Landasan Hukum lainnya adalah UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Menteri Pendidikan nasional Nomor 18 tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan yang ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2007.
Jadi untuk bisa mendapatkan Setifikat Pendidik sehingga guru tersebut di berikan Tunjangan Sertifikasi Guru harus bisa memenuhi persyaratan yang sudah di tetapkan Pemerintah Silahkan Baca Persyaratan Sergur .
 
Beberapa bulan terakhir banyak di beritakan bahwa tunjangan Sertifikasi Guru di hapus namun pemberitaan tersebut hanya sekedar berita yang sampai kini belum ada kebenarannya. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14/2005, sertifikasi guru akan terus dilaksanakan sampai Undang-Undang tidak mengamanatkan pelaksanaan sertifikasi guru.
 
Banyak Lembaga penyelenggara Sertifikasi guru yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah terutama Universitas yang sudah di tunjuk oleh pemerintah yang sudah memenuhi persyaratan penyelenggaraan. Diantaranya sertifikasi guru unp, sertifikasi guru uny, sertifikasi guru kemenag 2014,  sertifikasi guru unsyiah, sertifikasi guru depag.
 
Mudah –  mudah informasi tentang Pengertian, Definisi, Tujuan dan Manfaat Sertifikasi Guru di atas bisa bermanfaat untuk semua, sehingga bisa menambah wawasan kita dalam dunia pendidikan.

2 komentar:




  1. Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

    Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

    saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp15 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Pembayaran yang fleksibel,
    Suku bunga rendah,
    Layanan berkualitas,
    Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

    Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

    Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

    BalasHapus
  2. Is 1xbet Korean Betting Worth Playing in 2021? - Legalbet
    1Xbet, the owner of N1 Entertainment, 메리트 카지노 고객센터 will now be required to register as an online betting site. The minimum deposit งานออนไลน์ required to the site 1xbet is

    BalasHapus